telusur.co.id - Telah terjadi dugaan penyerangan terhadap anggota Polri yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/20) sekira pukul 00.30 WIB. Pelaku penyerangan diduga merupakan Laskar khusus pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi akan ada pengerahan massa saat pemeriksaan Rizieq hari ini. Mendapat informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan.
"Beredar di medsos akan ada kelompok pengikut MRS yang akan mengawal pada saat pemeriksaan dengan jumlah yang besar. Sehingga dilakukan penyelidikan terhadap kelompok tersebut," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya.
Saat mengikuti kendaraan pengikut Rizieq di jalan tol, sambung Fadil, mobil petugas tiba-tiba dipepet dan diberhentikan dua kendaraan. Kemudian pelaku mencoba melakukan penyerangan dengan senjata api dan senjata tajam jenis celurit dan samurai.
"Karena akan membahayakan keselamatan jiwa petugas pada saat itu kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan struktur. Sehingga mengakibatkan enam orang penyerang meninggal dunia dan empat orang melarikan diri," jelasnya.
Menurut Fadil, tidak ada korban jiwa dari pihak kepolisian. Namun penyerangan tersebut mengakibatkan mobil petugas mengalami kerusakan akibat dipepet.
"Kami mengimbau kepada MRS agar memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan. Apabila tidak mengindahkan panggilan penyidik maka petugas akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Lebih jauh Fadil juga mengimbau Rizieq dan pengikutnya agar tidak menghalangi langkah hukum yang diambil polisi. Karena menghalangi langkah penyidikan merupakan suatu tindak pidana yang dapat diproses hukum.
"Karena (menghalangi penyidikan dan penyelidikan) itu merupakan perbuatan pidana. Barangsiapa yang menghalang-halangi petugas akan kami tindak tegas sesuai aturan," katanya.
Seperti diketahui, polisi menggadendakan pemeriksaan terhadap Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas pada Senin (7/12). Keduanya diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Shihab.
"Hari senin sudah kami jadwalkan saudara MRS dan menantunya, saudara HSA," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. [Fhr]
Laporan: Tri Setyo