telusur.co.id - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyebut bakal berpindah-pindah tempat dalam melakukan razia tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat.Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, perpindahan tempat razia ini akan dilakukan setiap pekannya.
"Kami baru tahap awal per seminggu sekali, ke depan berubah lokasinya. Jadi tidak sama lokasi itu-itu saja," kata Asep di Gedung Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/23).
Asep mengungkapkan, tilang uji emisi ini bakal dilakukan setiap minggunya.
"Tilang yang pasti seminggu sekali. Kalau kami bocorkan pasti nanti menghindari semua. Jadi minggu ini, kemudian kami lakukan di pekan depan, tapi tidak bisa saya sampaikan lokasi dimana dan jam berapa," ujar dia.
Razia uji emisi kendaraan bermotor oleh Polda Metro Jaya hari ini akan dilaksanakan di lima titik di kawasan Jakarta. Lima titik tersebut meliputi:
- Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur
- Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara
- Taman Anggrek, Jakarta Barat
- Terminal Blok M, Jakarta Selatan
- Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat. [Fhr]