Selama Desember 2022, Polri Amankan 26 Tersangka Terorisme - Telusur

Selama Desember 2022, Polri Amankan 26 Tersangka Terorisme

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, sebanyak 26 orang ditangkap terkait dugaan aksi terorisme beberapa waktu terakhir.

“Total semuanya ada 26 tersangka yang telah diamankan, ditangkap, dan tentu akan diproses seusai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/12/22).

Ramadhan menjelaskan, para teroris yang ditangkap berasal dari kelompok JI (Jamaah Islamiyah) dan JAD (Jamaah Ansharut Daulah). Mereka ditangkap di di lima wilayah di Indonesia, yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau.

"Sebanyak 7 orang yang diduga terafiliasi dengan jaringan JI ditangkap di wilayah Jawa Tengah kurang lebih seminggu sebelum peristiwa di Astana Anyar, atau pada tanggal 1 Desember 2022 dengan inisial tersangka KA, PM, SA, JU, PH, MGN, BDH. Serta 1 tersangka berinisial RSM yang dikatakan berkaitan dengan peristiwa di Astana Anyar," paparnya.

Kemudian, lanjut Ramadhan, enam orang ditangkap terkait dengan peristiwa bom bunuh diri Astana Anyar, di mana tiga orang sudah ditahan dan tiga orang lainnya dalam pemeriksaan.

“Tiga orang tersangka telah dilakukan penahanan atas nama YD, AH, AS. Kemudian 3 orang tersangka yang masih dalam pemeriksaan atas nama DP, EJD, dan AM,” ucapnya.

Setelah itu, lanjut Ramadhan, sepuluh tersangka ditangkap di Sumatra Utara. Mereka berinisial HRF, MG, IS, MS, SD, RG, AF, SF, JM, dan RT. Lalu ada yang ditangkap di Sumatra Barat dan Riau berinisial WH dan SI yang ditangkap pasca peristiwa tanggal 7 Desember 2022.

“Itu perkembangan yang kami sampaikan penegakan hukum Desember 2022, sebanyak 26 orang yang dilakukan penegakan hukum di lima provinsi di dua kelompok baik jaringan JI (Jamaah Islamiyah) dan JAD (Jamaah Ansharut Daulah),” pungkasnya. (Fhr)


Tinggalkan Komentar