telusur.co.id - Partai Buruh akan menggelar aksi besar-besaran pada Rabu, 26 Juli 2023. Aksi ini sekaligus mengawal sidang uji formil omnibus law UU Cipta Kerja, serta menyerahkan berkas fisik gugatan judicial review aturan presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Penyerahan berkas judicial review terkait presidential threshold dari Partai Buruh dilakukan bersamaan dengan aksi ribuan buruh mengawal sidang omnibus law UU Cipta Kerja,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis (20/7/23).
Dalam aksi ini, buruh akan mengusung tiga tuntutan. Pertama, cabut omnibus law UU Cipta Kerja. Kedua, cabut UU Kesehatan. Dan yang ketiga, cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen.
Selain aksi 26 Juli, Partai Buruh juga akan membuat beberapa kegiatan terkait dengan ketiga isu di atas. Beberapa kegiatan tersebut antara lain, FGD bersama para guru besar hukum tata negara, politik, ekonomi, dan aktivis masyarakat sipil perihal pencabutan presidential trehsold 20%.
Hal lain yang akan dilakukan adalah longmarch jalan kaki Jakarta – Bandung dengan membawa tiga isu. Selain itu, Partai Buruh juga akan membuat petisi sejuta rakyat menolak tiga isu di atas dalam bentuk pembagian kartu pos petisi.
“Langkah lain yang akan dilakukan adalah membuat petisi elektronik melaluli change.org untuk menolak ketiga isu atas. Termasuk melakukan kampanye secara nasional dan internasional bahwa tiga isu di atas adalah bentuk hidupnya kembali demokrasi terpimpin di Indonesia,” tegas Said Iqbal.[Fhr]



