telusur.co.id - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Barat menggelar kegiatan sharing session menuju pembangunan ZI-WBK/WBBM di Wilayah Kota Bekasi yang bertempat di Pendopo Wali Kota Bekasi, Selasa (25/10/22).
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, dan dihadiri seluruh staf Ahli Wali Kota Bekasi, seluruh Asisten Daerah Kota Bekasi serta Kepala Perangkat Daerah se-Kota Bekasi.
Reny Hendrawati menyampaikan, perlu kerja sama dan komitmen dari seluruh komponen instansi untuk bersungguh-sungguh dalam mewujudkan perubahan ke arah yang lebih baik.
Menurutnya, tidak hanya terkait anti korupsi, namun tentang peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Berkaitan langsung dengan instansi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi apalagi bicara ZI-WBK/WBBM di wilayah Kota Bekasi adalah kolaborasi yang sangat bersinergi dan harus sering dikomunikasikan serta evaluasi agar berjalan dengan optimal.
“Saya berikan apresiasi kepada KPP Pratama Bekasi Barat yang telah mengadakan kegiatan sosialisasi ini dan saya berharap semoga seluruh instansi dapat mewujudkan pembangunan ZI-WBK/WBBM dan dapat terbentuk island of integrity di wilayah Kota Bekasi. Harapan saya kita dapat lanjutkan secara berkesinambungan koordinasi antara Pemerintah Kota Bekasi dengan KPP Pratama Bekasi Barat,” katanya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Bekasi Barat, Nany Nur Aini mengatakan, sinergi koordinasi dan kolaborasi sudah terbentuk, tahun ini pihaknya mengikuti ZI-WBK/WBBM dan mengembangkan amanah untuk menularkan virus baik, integritas kepada Internal Kementerian Keuangan maupun kepada pihak di luar Kementerian Keuangan, termasuk jajaran Pemerintah Kota Bekasi.
“Saya menyampaikan bahwa ZI/WBK/WBBM ini tidak akan berhasil tanpa adanya role model dari pimpinan beserta anggotanya,” ujar Nany Nur Aini.
Diharapkan melalui pembangunan zona integritas ini, kata dia, unit kerja yang telah mendapat predikat WBK/WBBM dapat menjadi pilot project dan benchmark untuk unit kerja lainnya sehingga seluruh unit kerja tersebut diberikan kebebasan untuk bekerja dengan benar sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.
“Selain itu, unit kerja berpredikat WBK/WBBM merupakan outcome dari upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara konkrit di dalam lingkup zona integritas," pungkasnya. [Fhr]



