telusur.co.id - Ibu dari korban kasus dugaan pencabulan di Bekasi, D (34), meminta maaf kepada kepada jajaran aparat kepolisian. Menurutnya, dia tengah dalam keadaan emosi saat menyampaikan keterangan ke publik terkait dengan penangkapan sendiri pelaku pencabulan terhadap anaknya.
"Saya minta maaf juga kemarin saya dalam keadaan emosi," kata D dalam pernyataannya di sebuah video, Senin (27/12/21).
Menurut D, dirinya menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menyambut dengan baik terkait dengan penanganan perkara dugaan pencabulan anaknya.
"Kapolres serta jajaran dan penyidik PPA yang menyambut saya dengan baik. Sudah, sudah ada penjelasan," jelasnya.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut bahwa, D telah menyambangi Polres Bekasi Kota pada Minggu (26/12/21) malam. Dia juga memastikan, pihaknya akan melakukan proses hukum apabila ada dugaan tindak pidana dalam laporan tersebut.
Sebelumnya, seorang ibu berinisial D melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya, S (11) ke Polres Metro Kota Bekasi, Selasa (21/12/21). Namun bukannya membuahkan hasil, wanita 34 tahun itu diduga mendapat perlakuan tak mengenakkan dari oknum polisi Polres Metro Kota Bekasi.
Polisi disebut menolak menangkap terduga pelaku berinisial A, yang merupakan tetangga pelapor. Padahal saat itu A diketahui berencana melarikan diri ke luar kota.
Namun ketika mengemukakan hal itu, D justru mendapat jawaban kurang mengenakkan. Saat itu polisi mengaku belum dapat menangkap terduga pelaku, dan justru diduga menyuruh pelapor menangkap sendiri. (Ts)