Sebanyak 64.612 Kendaraan Diputarbalikkan Hingga Hari Pertama Lebaran, Mayoritas Sepeda Motor - Telusur

Sebanyak 64.612 Kendaraan Diputarbalikkan Hingga Hari Pertama Lebaran, Mayoritas Sepeda Motor

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Selama delapan hari atau sejak tanggal 6 hingga 13 Mei 2021, sebanyak 64.612 kendaraan diputarbalikkan arah oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. Kendaraan tersebut diputarbalikkan dalam rangka pelaksanaan penyekatan larangan mudik Lebaran 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ribuan kendaraan tersebut diputarbalikkan dari sejumlah titik penyekatan. Bukan hanya di jalur arteri, penyekatan juga dilakukan di jalan tol, hingga jalan tikus.

"Sebanyak 13.880 mobil pribadi, 2.556 kendaraan umum dan 549 angkutan barang. Total kendaraan yang diperiksa pada 44 pos penyekatan dan cek poin tersebut mencapai 131.218 kendaraan," ujar Yusri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/5/21)

Kendaraan yang diputarbalikkan, kata Yusri, didominasi oleh sepeda motor. Lebih dari 47 ribu kendaraan roda dua diputarbalikkan.

"Dari data ini, sepeda motor paling banyak jumlahnya mencapai 47.627 unit," jelasnya.

Sementara itu, sambung Yusri, mobil pribadi, angkutan penumpang dan angkutan barang yang diputarbalikkan lantaran tidak memiliki syarat dokumen perjalanan. Karena dalam larangan mudik, dokumen perjalanan mutlak diperlukan bagi kendaraan yang ingin ke luar kota saat larangan mudik.

"Tak hanya itu, ada 17 travel gelap kita putarbalikkan," katanya.

Seperti diketahui, penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 mulai berlaku pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Untuk di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi terdapat 31 titik penyekatan. (Tp)


Tinggalkan Komentar