Satgas TPPO Polri Ungkap 738 Laporan, 882 Jadi Tersangka - Telusur

Satgas TPPO Polri Ungkap 738 Laporan, 882 Jadi Tersangka

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah berhasil menyelamatkan 2.233 korban dari 738 kasus tindak pidana perdagangan orang. Keberhasilan ini dicapai selama periode 5 Juni hingga 2 Agustus 2023.

Karopenmas  Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan, dari 738 laporan yang diungkap, tim penyidik berhasil menangkap 882 tersangka.

“Telah menyelamatkan 2.333 korban,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (4/8/23).

Modus kejahatan yang paling sering digunakan para tersangka adalah mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT), dengan jumlah kasus mencapai 500.

Selain itu, modus kejahatan lainnya melibatkan penyalahgunaan Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan 216 kasus, Anak Buah Kapal (ABK) dengan 9 kasus, dan eksploitasi anak dengan 57 kasus.

Ramadhan juga menyampaikan pesan dari Jenderal Sigit selaku Kapolri, mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.

"Kapolri meminta masyarakat untuk memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi, agar mereka dapat memperoleh hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum yang layak," kata Ramadhan. (Fhr)

 


Tinggalkan Komentar