telusur.co.id - Direktur eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menganggap, adanya Satgas Lawan COVID-19 yang dibentuk DPR, terkesan tak jelas fungsi dan tugasnya.

"Jelas ini bukan bagian dari fungsi dan tugas anggota DPR. Tugas dan fungsi DPR sudah ditetapkan dengan tegas. Berkutat pada tiga hal yakni pengawasan, pembahasan APBN dan legislasi. Memasukan satgas ini ke dalam status kerja DPR tentu perlu penjelasan," kata Ray di Jakarta, Selasa (14/4/20).

Menurut Ray, jika melibatkan publik akan bisa menimbulkan pertanyaan lanjutan. Yakni apakah atas nama DPR dimungkinkan mengkordinir bantuan masyarakat lalu menyampaikan bantuan ke masyarakat.

Yang menjadi pertanyaan Ray ialah siapa yang akan mengawasi aktifitas Satgas tersebut. "Saat yang sama, dibutuhkan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas dan kerja pemerintah dalam menangani wabah COVID-19 ini. Khususnya berkenaan dengan penggunaan keuangan negara," terangnya.

Ray melihat, susunan satgas DPR ini tidak mencerminkan isi DPR sendiri. Dua fraksi tidak dilibatkan dalam struktur kepengurusan satgas yakni PKS dan Demokrat.

"Nama satgasnya memakai DPR, tapi kepengurusannya tidak mewakili seluruh fraksi DPR," terang Ray.

Ray menyebut, DPR harusnya melaksanakan apa yang jadi keresahan publik. Ini jauh lebih baik. Yakni menunda pembahasan RUU Minibus Law, RUU KUHP, dan lainnya yang menjadi perhatian dan kontroversi di tengah masyarakat.

"Urusan mengkordinir dan menyalurkan bantuan biarlah hal itu dilakukan oleh eksekutif dan partai sendiri," jelas Direktur Lingkar Madani ini.

Dalam kondisi seperti ini juga, alangkah eloknya jika anggota DPR memperlihatkan sikap empati pada masalah yang dihadapi bangsa. Misalnya dengan serentak menyatakan bahwa gaji dan tunjangan mereka dipotong lalu dialihkan untuk keperluan pencegahan wabah ini.

"Ini sumbangan yang cukup berarti. Tanpa harus terlibat lagi dengan kerja-kerja yang menyita perhatian mereka dari tugas utama mereka," tutup Ray.

Satgas Lawan COVID-19 yang dibentuk DPR sendiri akan menyerahkan bantuan berupa obat-obatan herbal kepada pasien Corona pada hari ini, Selasa, 14 April 2020. Bantuan akan diberikan khusus untuk 542 pasien yang kini dirawat di RS Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Koordinator Satgas Lawan COVID-19 DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bantuan ini diserahkan setelah Satgas DPR berkoordinasi dengan Menteri BUMN dan Menteri Kesehatan.

Berdasarkan informasi yang satgas terima, Dasco mengatakan 368 pasien yang ada di Wisma Atlet positif. Sementara, 127 adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 47 adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP).[Fhr]