telusur.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengungkapkan hal yang sama dengan pihak Kepolisian perihal tilang uji emisi yang dinilai kurang efektif. Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menilai, razia tilang uji emisi itu dapat menimbulkan simpul kemacetan baru.
Ia menjelaskan, ketika razia uji emisi dilakukan biasanya bersamaan dengan penyediaan cek uji emisi disekitar lokasi. Hal itu yang menurutnya dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas.
"Memang tilang uji emisi itu kan dari pelaksanaannya kurang efektif," kata Syafrin kepada awak media, Selasa (12/9/23).
"Pada saat dilakukan tilang, kita harus melakukan operasi. Jadi kendaraannya datang, otomatis dengan pola itu akan menghambat traffic sementara kita ingin traffic-nya lancar," lanjutnya.
Apabila arus lalu lintas menjadi padat disekitar razia uji emisi itu, maka terjadilah simpul kemacetan baru di sekitar posko uji emisi tersebut.
"Beberapa pos yang dilakukan pelaksanaan uji emisi dan kemudian itu akan ada simpul kemacetan baru di pos yang melaksanakan uji emisi itu," pungkas dia. [Fhr]