telusur.co.id - Perwira TNI berpangkat Kolonel, I Wayan Sudarsana, menjadi korban salah sasaran dalam penggerebekan yang dilakukan empat anggota polisi. Keempat anggota polisi tersebut berasal dari Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
Polisi melakukan penggeledahan kepada Sudarsana, yang saat itu tengah menginap di salah satu hotel di Malang. Polisi awalnya menduga ada penyalahgunaan narkoba di hotel tersebut.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, pihaknya menyesalkan aksi penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Apalagi polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dari tangan Sudarsana.
"Hal ini menunjukkan ketidakprofesionalan, arogansi serta kesewenang-wenangan aparat. Seharusnya pemetaan dan identifikasi harus akurat, agar tidak salah orang," ujar Poengky dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/3/21).
Menurut Poengky, kinerja Satresnarkoba khususnya Polresta Malang Kota harus dievaluasi. Pasalnya kesalahan identifikasi, sikap arogan dan sewenang-wenang merupakan kesalahan fatal yang berdampak negatif pada Polri.
"Kasus ini jangan sampai terjadi lagi, dan jangan sampai muncul korban-korban lain yang tidak bersalah," katanya.
Lebih jauh Poengky mengapresiasi sikap Sudarsana dan pimpinan TNI di Jawa Timur yang memaafkan para anggota polisi. Seperti diketahui, pihak Polresta Malang Kota juga telah menyampaikan maaf secara resmi ke korban dan pihak TNI.
"Kompolnas yakin TNI-Polri tetap solid, tidak terpengaruh tindakan oknum Kepolisian. Anggota-anggota yang bersalah harus diproses hukum, agar tidak mengulangi lagi kesalahan mereka," tegasnya.