telusur.co.id - Presiden Partai Buruh periode 2021-2026, Said Iqbal, menjelaskan sumber pendanaan Partai Buruh, yang kini resmi dideklarasikan kembali. Ia menuturkan Partai Buruh bergerak dari uang iuran tiap kader.
“Kongres sudah memutuskan, keuangan partai buruh adalah sistem iuran," kata Said kepada wartawan usai Kongres IV Partai Buruh digelar di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/21).
Said mengatakan, basis konstituen Partai Buruh terdiri dari 4 konfederasi serikat buruh, 50 federasi serikat pekerja, kelompok tani dan nelayan, guru honorer, dan guru swasta dengan total sekitar 10 juta orang. Dari jumlah tersebut, Partai Buruh akan mencari kader militan sebanyak 100 ribu orang.
"Setiap kader nanti kita minta disepakati wajib membayar iuran 50 ribu rupiah setia bulan,” ujarnya.
Sebelumnya, Partai Buruh menggelar Kongres IV pada 4-5 Oktober 2021 di Jakarta.
Dalam Kongres yang diikuti perwakilan dari 34 provinsi dan perwakilan kabupaten dari seluruh Indonesia, berhasil menyusun kepengurusan Komite Eksekutif (Executive Committee – EXCO) untuk periode tahun 2021-2026. Said Iqbal sebagai Presiden Partai Buruh, Wakil Presidennya Agus Supriyadi, Sekretaris Jenderal adalah Ferri Nuzarli, Bendahara Umum Luthano Budyanto.
Sementara itu, Sonny Pudjisasono, sebagai Ketua Badan Pendiri (Majelis Rakyat), Agus Ruli Ardiansyah sebagai Ketua Majelis Nasional dan Riden Hatam Aziz sebagai Ketua Mahkamah Partai.
“Posisi lengkap kepengurusan Partai Buruh akan disusun oleh tim formatur paling lambat satu minggu setelah pelaksanaan kongres,” kata Said.
Said menjelaskan, bahwa konstituen dari Partai Buruh adalah buruh pabrik, buruh kantor, buruh perempuan, buruh tani, buruh nelayan, buruh guru, buruh migran, TKW, pekerja rumah tangga, supir angkot, supir truk, supir bus, supir kendaraan darat laut udara, pengemudi ojek, pedagang pasar, ibu jamu gendong, ibu pedagang sayur, tukang becak, PKL, pedagang asongan, pelaku UMKM, pelaku multi level marketing, kelompok masyarakat miskin desa, kelompok masyarakat miskin kota.
Kemudian, anak muda pencari kerja, mahasiswa dan pelajar yang akan memasuki dunia kerja, anak band, seniman, olahragawan, kaum cerdik pandai dan sarjana yang menginginkan terwujudnya azas negara sejahtera, kaum masyarakat marjinal yang terpinggirkan, penyandang disabilitas, dan kalangan rakyat jelata yang lainnya.
“Disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja adalah pemicu lahirnya Partai Buruh,” kata Said. Dengan demikian, partai ini dilahirkan untuk berjuang di parlemen agar tidak terulang kembali kasus seperti omnibus law.
“Bahkan partai buruh akan berjuang membatalkan omnibus law,” tegasnya.[Fhr]