telusur.co.id - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram yang disembunyikan para pengedar di dalam kotak buah agar tak terendus pihak kepolisian
Barang haram tersebut ditumpuk bersama buah alpukat dan jeruk serta disimpan di dalam kotak buah untuk mengelabui petugas.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menemukan kotak berisi sabu-sabu ini di dalam kotak buah-buahan yang diangkut oleh angkutan kota (angkot) di Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
"Sabu tersebut diselundupkan dalam kotak buah, Selasa (31/1/23)," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat penyidik tengah membongkar kotak buah yang berisikan jeruk dan alpukat. Saat buah dikeluarkan, terlihat paket berwarna putih yang diketahui sebagai narkotika jenis sabu.
Barang bukti sabu tersebut kini disita dan diamankan di gedung Ditresnakoba Polda Metro Jaya. (Tp)