telusur.co.id - Deputi Ketua Dewan Keamanan Nasional Rusia Dmitry Medvedev mengatakan, negara-negara anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) yang membantu Ukraina, adalah target legal serangan Rusia.
"Para pemimpin negara NATO, dengan berbisik-bisik sepakat bahwa negara-negara mereka dan seluruh anggota NATO tidak akan mendukung Rusia dalam perang Ukraina, tapi semua tahu realitasnya tidak demikian," tulis Medvedev di akun media sosialnya, Sabtu (17/12/22).
"Angkatan Bersenjata negara lain yang secara resmi terjun ke dalam perang dan merupakan sekutu musuh, merupakan target-target militer yang legal," kata Medvedev, seperti dilansir Parstoday.
Menurut Medvedev, selain para pemimpin militer-politik negara musuh, dan pasukannya yang secara resmi tidak keluar dari Angkatan Bersenjata, memberi bantuan peralatan militer kepada musuh, dan memberi peralatan infrastruktur militer dan non-militer kepada musuh, juga termasuk target legal serangan Moskow.
Sebelumnya Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken mengakui bahwa Washington bersama sekutu-sekutunya di NATO sejak awal meletusnya perang di Ukraina, memberikan lebih dari 40 miliar dolar bantuan militer ke Kiev. [Tp]