telusur.co.id - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengakui bahwa ruangan fraksinya digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (18/1/23) malam.
Namun ia menyebut, ruangan yang diperiksa oleh KPK hanya ruangan anggota Komisi C PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega.
"Iya, lantai 8 di ruang bu Cinta Mega," kata Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/23).
Gembong tak mengetahui secara pasti apa saja yang dibawa oleh tim penyidik KPK. Ia mengaku tidak ada di Gedung DPRD DKI Jakarta saat penggeledahan tersebut berlangsung.
"Ga tau, pertama memang saya kemarin gak ke kantor. Jadi kemarin saya dapat info dari sekwan kan gitu loh sore kira-kira jam 6 saya dapat info. Saya tanya yang diperiksa siapa, ruang bu Cinta," ucap Gembong.
"Tapi apa yang dibawa kita gak tau, gak di kantor juga sih. Sampe malam kan itu sampe jam 10, gitu," sambungnya.
Selain itu, Gembong tidak mengetahui pasti apa keterkaitan Cinta Mega dengan kasus dugaan korupsi yang sedang ditelusuri oleh tim KPK sehingga ruangannya diperiksa.
"Ya kita gak tau, kalau keterkaitan yang tau KPK. KPK sama yang bersangkutan, saya gak tau, gitu loh," terang Gembong.
Sebelumnya, juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan penggeledahan di enam ruangan Gedung DPRD DKI Jakarta.
"Setidaknya ada 6 ruangan yang dilakukan penggeledahan diantaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta," kata Ali Fikri di Gedung KPK, Rabu (18/1/23).
Ali Fikri mengungkapkan, dalam penggeledahan tersebut pihaknya telah menemukan sejumlah dokumen serta alat elektronik yang diduga berisi tentang pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta.
"Dari penggeledahan ini Tim Penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta," kata Ali Fikri. [Fhr]