telusur.co.id - Sumber informasi di Arab Saudi melaporkan penangkapan sejumlah ulama dan Imam Shalat Jumat bersama sejumlah jemaahnya di wilayah Al-Baha oleh pasukan keamanan rezim Al-Saud.
Harian Saudi Okaz, Minggu (3/1/21) melaporkan tujuh Imam Shalat Jumat dan jemaahnya di wilayah Al-Baha ditangkap karena dianggap mengabaikan instruksi kementerian urusan Islam dan dakwah mengenai Ikhwanul Muslimin yang dilarang di negara ini.
Pada tanggal 14 Juli, Kementerian Urusan Islam Saudi memerintahkan interogasi terhadap 100 penceramah dan imam masjid Mekkah dan Al-Qassim karena mengabaikan masalah peringatan tentang Ikhwanul Muslimin.
Sebelumnya, Otoritas Saudi juga menangkap Syekh Hussein al-Nimr, putra seorang ulama terkemuka Syiah di sana. [Tp]



