telusur.co.id - Tokoh nasional Rizal Ramli menilai, respon rektorat Universitas Indonesia yang langsung memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM UI) usai mengkritik kinerja Presiden Joko Widodo, justru mengingatkan publik terhadap era pemerintahan orde baru, di mana kebebasan berpendapat dan berseberangan dengan pemerintah sulit dilakukan.
"Ini rektorat UI bagaikan aparat keamanan, neo-Orba banget. Pantes rangkingnya nyungsep," kata Rizal Ramli, Minggu (27/6/2021), menanggapi cuitan pengamat politik dari Kedao Kopi, Hendri Satrio yang mempertanyakan surat rektorat UI kepada BEM UI.
Sebelumnya, akun Twitter Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia membuat viral setelah menyebut Presiden Joko Widodo sebagai The King of Lipe Service.
Melalui akun @BEMUI_Official, mereka mengunggah foto presiden Jokowi dengan mengeditnya menggunakan mahkota di kepalanya.
Akun tersebut menulis, presiden kerap mengumbar janji. Namun, Jokowi akhirnya tidak memenuhi janjinya tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Humas dan Komisi Informasi Publik Universitas Indonesia (KIP UI) Amelita Lusia yang dalam hal ini berpihak sebagai instusi kampus, merespon terkait adanya pemanggilan yang dilakukan UI terhadap 10 anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM UI).
Diketahui, sebanyak 10 anggota BEM UI dipanggil pihak kampus karena mengkritik Presiden Jokowi dengan poster 'The King of Lip Service',
Amel, menjelaskan, kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi memang dilindungi undang-undang, meskipun demikian dalam menyampaikan pendapat, seyogyanya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku.