telusur.co.id - Kasus dugaan investasi bodong kembali terjadi. Kali ini diduga dilakukan oleh PT. Baracca Far Ocean.
Salah satu korban Berry mengatakan, ada sekira 200 orang yang menjadi korban dalam kasus ini. Taksiran total kerugian dari para korban mencapai Rp 30 miliar.
"Ada sekira 200 korban dari seluruh wilayah di Indonesia. Bahkan ada korban yang berasal dari Kalimantan," ujar Berry di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (3/4/21).
Awalnya, kata Berry, ia tahu PT. Baracca dari temannya yang memang bekerja di perusahaan tersebut. Tertarik dengan skema usaha yang dijanjikan, ia pun menginvestasikan sejumlah uangnya.
"Pada bulan November 2019 saya melakukan transaksi transfer ke BCA nya PT Baracca senilai Rp 150 juta. Kemudian kita ke Central Park lantai 30, untuk tanda tangan kontrak, namun di bulan berikutnya apa yang dijanjikan oleh Baracca tidak ada realisasinya" jelasnya.
Hingga saat ini, kata Berry, dirinya tidak pernah menerima sepeser pun uang hasil investasinya ke PT. Baracca. Diakuinya, CEO PT. Baracca, Frid Razalee alias Frid Rizaldy masih berkomunikasi dengan korban melalui Whatsapp.
"Dia menjanjikan akan melakukan pengembalian di bulan Mei 2020. Kemudian mundur lagi, sampai sekarang tidak ada realisasinya." katanya.
Hal senada disampaikan oleh korban lainnya, Sirait. Dia mengaku telah menginvestasikan uang senilai lebih dari Rp 105 juta ke PT Baracca.
"Saya juga bingung, karena itu uang yang diinvestasikan hasil pinjaman," ucapnya lirih.
Sirait juga mengaku, dirinya dijanjikan mendapatkan mobil Mazda 2i sebagai doorprize pada 2019 lalu. Namun sampai saat ini hal tersebut juga hanya bualan belaka.
"Sewaktu acara di hotel termegah kuningan 2019 lalu (saya dijanjikan Mobil sebagai doorprize). Namun yang diterima hanya kunci dari bahan gabus sepanjang satu meter," ujarnya.
Korban juga menunjukkan percakapan Whatsapp dengan Frid, isinya ia kembali berjanji akan membayarkan kerugian korban.
"Saya sangat berharap ini dapat pencairan segera buat bayar members dalam bulan April ini harapan saya," tulis Frid.
Karena tak ada kejelasan soal uang investasinya, akhirnya para korban melaporkan CEO PT. Barraca, Frid Razalee alias Frid Rizaldy ke pihak kepolisian.
Laporan korban telah diterima Polres Jakarta Selatan dan ter-tegister dengan nomor LP/86/I/2021/RJS.
Selain di Polres Jakarta Selatan, ada juga korban yang melaporkan kasus ini ke Polres Depok. Laporan ini juga sudah diterima pada Maret 2020 lalu. (Tp)