PWNU DKI Keluarkan Surat Edaran Terkait PPKM Darurat, Ini Isinya - Telusur

PWNU DKI Keluarkan Surat Edaran Terkait PPKM Darurat, Ini Isinya

Ketua PWNI DKI Jakarta Samsul Ma'arif

telusur.co.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran mengenai situasi pandemi Covid-19 yang semakin meningkat dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Ketua PWNU Jakarta, Samsul Ma'arif mengataka sehubungan dengan semakin meluasnya penyebaran Covid-19 dengan varian barunya di DKI Jakarta, bersama ini PWNU DKI Jakarta menginstruksikan kepada seluruh Pengurus Cabang, Majelis Wakil Cabang, Pengurus Ranting, Pengurus Anak Ranting Nahdlatul Ulama, seluruh Lembaga dan Badan Otonom Nahdlatul Ulama di semua tingkatan, serta segenap warga Nahdlatul Ulama untuk mematuhi instruksi, imbauan, protokol kesehatan serta kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

"Terutama kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sebagai upaya untuk melakukan perlindungan, dan bentuk kontribusi nyata pada penanganan lonjakan kasus Covid- 19," tutur Samsul yang tertuang dalam surat edaran tersebut, Rabu.

Senantiasa menjalankan protokol Kesehatan secara ketat dan disiplin, karena penyebaran Covid-19 di DKI sudah merata dan tingginya orang yang terpapar Covid-19. Oleh sebab itu, PWNU DKI Jakarta mendorong para Kiai, Alim Ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. 

Mengikuti dan mensukseskan program vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan oleh PWNU bersama Pemerintah. Hal ini adalah ikhtiar untuk pencegahan, penurunan risiko penularan serta penyebaran Virus Covid-19.

Ia juga meminta agar semua pihak senantiasa mendekatkan diri dan berikhtiar kepada Allah SWT dengan banyak melakukan kegiatan ibadah seperti sholat, puasa, zikir, tadarus Al-Qur'an, pembacaan Sholawat dan berbagai amaliyah lain, dengan harapan agar pandemi Covid-19 segera berakhir. [ham]


Tinggalkan Komentar