Puspolkam Indonesia: Rencana Kapolri Rekrut 56 Eks Pegawai KPK Harus Disambut Baik - Telusur

Puspolkam Indonesia: Rencana Kapolri Rekrut 56 Eks Pegawai KPK Harus Disambut Baik


telusur.co.id - Pusat Kajian Politik dan Keamanan (Puspolkam) Indonesia, menyambut baik rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan merekrut 56 mantan pegawai KPK. Apalagi, alasannya sangat tepat yaitu rekam jejak dan pengalaman eks pegawai KPK dalam penanganan tindak pidana korupsi. 

"Rencana tersebut kami nilai sangat baik dimana eks pegawai KPK yang memiliki rekam jejak yang baik dalam penanganan kasus-kasus korupsi, baik pencegahan maupun penindakan bisa mendapatkan kesempatan untuk mengabdi kepada negara dalam hal pemberantasan korupsi," kata Pembina Puspolkam Indonesia, Alan Singkali, Jumat (1/10/21).

Alan menilai, rencana ini dapat memperkuat institusi Polri yang sedang bertransformasi di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Yaitu menuju Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. 

"Diharapkan bergabungnya eks pegawai KPK dapat memperkuat jajaran organisasi Polri. Tentunya proses perekrutan ini harus melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga eks pegawai KPK yang direkrut memiliki nilai-nilai dan spirit yang sesuai dengan semangat transformasi Polri," kata Alan.

Alan mengajak semua pihak baik institusi pemerintah maupun elemen masyarakat untuk memiliki semangat dan komitmen yang sama dalam pemberantasan korupsi.

"Restu dari Presiden Joko Widodo terkait perekrutan tersebut menunjukkan komitmen beliau terhadap pemberantasan korupsi. Semoga persoalan eks pegawai KPK ini bisa segera selesai dan kita kembali bergerak bersama melawan virus korupsi yang masih menyebar di sekitar kita," tutupnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar