telusur.co.id - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Ferdian Andi mengatakan, pelantikan enam menteri baru di Kabinet Indonesia Maju harus diawali dengan pembentukan desain anti korupsi di masing-masing kementerian oleh menteri baru.
Menurut Ferdian, dua menteri yang tersangkut kasus korupsi di KPK harus menjadi pelajaran berharga dengan memastikan sisa masa jabatan empat tahun ke depan tak ada lagi menteri dan aparatur pemerintah yang tersangkut kasus korupsi.
"Desain anti korupsi harus dimulai dari internal dan lingkar dalam menteri. Belajar dari kasus yang menjerat dua menteri di Kabinet Indonesia Maju, praktik korupsi bermula dari lingkar dalam menteri. Menteri harus memastikan lingkaran dalamnya memiliki visi dan komitmen antikorupsi yang kuat. Lingkar dalam menteri harus menjadi garda terdepan dalam mencegah potensi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Kementerian," kata Ferdian kepada wartawan, Kamis (24/12/20).
Ferdian menuturkan, khusus di Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Sosial yang menteri sebelumnya tersangkut kasus di KPK, pekerjaan pertama yang harus segera dilakukan oleh menteri baru adalah dengan melakukan audit dan koreksi kebijakan menteri terdahulu.
"Tujuannya semata-mata untuk memastikan kebijakan menteri tidak melahirkan praktik korupsi," terang Pengajar FH Universitas Bhayangkara Jakarta Raya itu.
"Penerbitan kebijakan di kementerian di masa pandemi ini harus tetap memperhatikan akuntablitas dan integritas yang berbasis pada spirit antikorupsi," ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah mengumumkan 6 menteri baru Kabinet Indonesia Maju di beranda Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (22/12/20).
Keenam menteri baru itu yakni Tri Rismaharini sebagai Mensos menggantikan Juliari Peter Batubara, Sandiaga Uno sebagai Menparekraf menggantikan Wishnutama, Budi Gunadi Sadikin menjadi Menteri Kesehatan menggantikan Terawan, M Lutfi Menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Agus Suparmanto.
Kemudian Yaqut Cholil Qoumas menggantikan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama, dan Wahyu Sakti Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikatan menggantikan Edhy Prabowo. [Tp]



