telusur.co.id - Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Khilafatul Muslimin memiliki tingkatan pendidikan bagi para anggotanya, dari SD hingga Universitas. Namun sistem pendidikan yang dianut tidak mengajarkan tentang Pancasila dan berlandaskan khilafah.
Berbeda dengan sekolah konvensional, lama pendidikan di Khilafatul Muslimin cenderung lebih cepat. Untuk jenjang Universitas, mereka bahkan memiliki gelar tersendiri.
“Mereka memiliki sekolah dari SD selama tiga tahun, SMP dan SMA masing-masing dua tahun. Mereka juga punya Universitas yang ada di Bekasi dan NTB, setelah menjalani pendidikan selama dua tahun di universitas, mereka mendapatkan gelar SKHI atau sarjana kekhalifahan Islam,” ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/6/22).
Hingga saat ini, kata Hengki, pihaknya menemukan ada 25 sekolah yang disebut pesantren oleh Khilafatul Muslimin. Namun pesantren ini tidak masuk dalam kriteria pesantren yang diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.
"Apabila dihitung tingkatannya, yaitu terdiri dari 31 pesantren. Ini baru sementara dan akan berkembang terus mencari sekolah-sekolah yang terafiliasi. Lembaga pendidikan ini, dipimpin atau kurikulumnya diatur oleh Murabbi," jelasnya.
Lebih jauh Hengki menjelaskan, lembaga pendidikan Khilafatul Muslimin tidak mengakui Pancasila dan UUD 1945, serta menganggap khilafah sudah final. Bila ada sistem selain khilafah maka mereka menganggap itu thagut.
"Mereka taat hanya kepada khalifah, sedangkan kepada pemerintah itu tidak wajib. Kemudian juga diajarkan di sini bahwa sistem yang sudah final adalah khilafah, di luar itu adalah thogut, atau setan, iblis,” katanya. (Ts)