Pungli Rutan Rp4 Miliar, KPK Usut Keterlibatan Pihak Luar - Telusur

Pungli Rutan Rp4 Miliar, KPK Usut Keterlibatan Pihak Luar

Gedung KPK. Foto: Istimewa

telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut dugaan keterlibatan pihak luar dalam praktek pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, yang nilainya mencapai Rp4 miliar. 

"Apakah ada pihak lain di luar KPK yang memanfaatkan situasi ini, dalam pengertian dia ikut turut serta misalnya membantu sehingga beberapa pihak di luar itu memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai KPK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (21/6/2023).

KPK juga tengah mendalami motif pungli yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar tersebut.

KPK mensinyalir skandal itu memanfaatkan pihak luar untuk mengalirkan dana. Sebab, uang itu tidak bisa dikelola maupun bergeser dari para tahanan di dalam rutan.

“Kami dalami apa yang kemudian diberikan, jasa dalam tanda kutip yang diberikan. Kalau kemudian betul ada, dugaan pidananya seperti apa itu masih kami dalami,” kata Ali.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK mengumumkan temuan pungli di rutan KPK dan meminta kepada jajaran pimpinan KPK untuk menindaklanjuti temuan tersebut.[Fhr


Tinggalkan Komentar