PSI Minta Polusi Udara Ditetapkan Sebagai Bencana, Pemprov DKI: Kita Kaji - Telusur

PSI Minta Polusi Udara Ditetapkan Sebagai Bencana, Pemprov DKI: Kita Kaji

Juru bicara Satgas Penanganan Pencemaran Udara DKI Jakarta, Dr Ani Ruspitawati. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menetapkan polusi udara sebagai bencana.

Merespons hal tersebut, Juru bicara (jubir) Satgas Penanganan Pencemaran Udara DKI Jakarta Dr Ani Ruspitawati mengaku bakal melakukan kajian terlebih dahulu terkait usulan tersebut.

"Pasti semua usulan, semua masukan kita kaji. Kita kan nggak menutup terhadap segala masukan, kalau kiranya baik dan punya pengaruh positif ya," kata Ani di Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/9/23).

Lebih lanjut, Ani mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai rencana penetapan tersebut.

Selain itu, Ani memastikan setiap kebijakan yang berkaitan dengan polusi udara dan penanganannya, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, yaitu Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

"Jadi semua langkah yang diambil DKI nggak sendirian, ini hasil koordinasi degan nasional, Menko Marves," pungkas dia. [Fhr]


Tinggalkan Komentar