telusur.co.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, menyoroti masih banyaknya tanah milik negara yang dikuasai pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat percepatan program pembangunan dan renovasi rumah rakyat yang tengah digenjot pemerintah.
Hal itu disampaikan Maruarar usai mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Menurut dia, Komisi V DPR RI mendukung langkah pemerintah untuk menertibkan penguasaan aset negara, terutama tanah yang seharusnya bisa dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. “Kita ingin bergerak cepat membantu rakyat, tetapi banyak tanah negara justru diduduki pihak lain,” ujar Maruarar kepada wartawan.
Maruarar juga mengungkapkan, data mengenai persoalan tersebut telah diperoleh dari Kementerian ATR/BPN. Bahkan, survei di sejumlah wilayah menunjukkan masih banyak aset negara yang dikuasai pihak ketiga. Salah satu contoh yang disorot yakni lahan di kawasan Tanah Abang yang disebut merupakan aset milik negara melalui PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Ara sapaan akrab Maruarar menilai, pola penertiban seperti yang dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dapat diterapkan di sektor perumahan. Dia berpendapat, negara perlu hadir untuk memastikan aset negara kembali dimanfaatkan bagi kepentingan rakyat.
Ara juga menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pemanfaatan sumber daya negara untuk kesejahteraan masyarakat. Selain membahas persoalan lahan, dia turut memaparkan perkembangan program bedah rumah rakyat.
Dalam kesempatan itu, Ara menyebutkan sekitar 80 persen program Kementerian PKP saat ini difokuskan untuk renovasi rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah. “Tahun lalu hanya sekitar 45 ribu rumah, tahun ini targetnya mencapai 400 ribu rumah,” ucap dia.
Program tersebut, sambung dia, kini menjangkau seluruh kabupaten/kota di Indonesia, termasuk kawasan perbatasan seperti Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Kepulauan Riau. Ara menuturkan, pembangunan rumah layak di wilayah perbatasan penting untuk memperkuat rasa bangga masyarakat terhadap negara sekaligus mendukung aspek pertahanan.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengalokasikan renovasi rumah bagi penderita TBC serta program sekolah rakyat. Ara juga menuturkan, pihaknya tengah berdiskusi dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait program rumah bagi pekerja seni dan pelestarian rumah adat.
Untuk tahun 2027, Kementerian PKP telah mengusulkan program renovasi hingga 2 juta rumah masyarakat di seluruh Indonesia.
Laporan: Malik Sihite



