Prof Faisal : Perlu Literasi Tentang Ruang Siber - Telusur

Prof Faisal : Perlu Literasi Tentang Ruang Siber

Pakar Hukum Faisal Santiago (FOTO :FIR)

telusur.co.id - Guru Besar Universitas Borobudur, Prof. Dr. Faisal Santiago, menilai begitu besarnya membedah kejahatan siber, agar dapat mengetahui cara pencegahannya. 

Ahli hukum Prof Faisal, menyatakan,  perlu sebuah diskusi agar kita memiliki nilai literasi tentang ruang siber, sehingga membawa dampak pada pemanfaatan internet yang sehat dan positif. 

“Saya pikir, ruang siber harus dijaga marwahnya. Jangan dipakai untuk hal-hal yang sifatnya destruktif,” kata Ketua Program Doktor Hukum Universitas Borobudur itu lagi, " tegas Faisal dalam penjelasan tertulisnya. 

Contoh buruk kejahatan atau penyelagunaan ruang siber adalah oknom-oknum yang menggunakan untuk mengadu domba, atau melakukan hal-hal yang mengganggu ras, agama, kelompok dan golongan atau alat penguasa untuk mempertahankan kekuasaannya.

“Di sinilah kita perlu menjaga marwah ruang siber itu.” paparnya. 

Selain itu, menurut Prof Faisal, literasi ruang siber ini juga penting untuk memandu publik agar terhindar dari berbagai bentuk kejahatan lainnya. Misalnya, malware, phising, dan berbagai bentuk kejahatan siber lainnya yang saat ini sering terjadi terutama. 

“Bahkan ancaman siber saat ini sangat krusial.,” katanya

Menurut data Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat total serangan siber yang masuk ke Indonesia sepanjang 2020 mencapai 495 juta. Dapat terbayangkan bagaimana gencarnya serangan siber yang terjadi sampai 1,35 juta kali setiap hari, yang berarti setiap menit terjadi 941 kali serangan siber.

“Karena itu, pemahaman regulasi yang ada, dan juga pembentukan regulasi-regulasi yang baru mengenai ruang siber ini sudah sangat mendesak. Pemerintah pun harus responsif mengenai hal tersebut,” pungkasnya.(fir


Tinggalkan Komentar