telusur.co.id - Penegakan hukum d Indonesia tahun 2021dianggap belum maksimal dan sesuai harapan masyarakat. 

Demikian disampaikan Guru Besar Hukum Universitas Borobudur Faisal Santiago, dalam bincang-bincang di youtube Borobudur Hukum Channel, beberapa waktu lalu. 

Faisal menyatakan, dari kacamata akademis penegakan hukum masih tajam ke bawah, tympul ke atas. 

"Dan pelayanan keadilan masyarakat belum maksimal sesuai harapan masyarakat," terangnya. 

Sebagai seorang akademisi yang diakuinya ingin melihat permasalahan hukum sesuai keinginan masyarakat. Ia mencontoh, yang disoroti selama soal hastag percuma lapor polisi. Artinya polisi sebagai penegak hukum untuk mengayomi masyarakat belum maksimal. Juga sempat viral yaitu adanya pernyataan viralkan dulu baru lapor polisi.  

"Juga kasus di kejaksaan yang menjadi catatan Pinangki buronan kakap membantutortor koruptor untuk masuk ke Indonesia, yang akhirnya diputus hukum," jelasnya.

Banyak juga sambung Santiago, putusan hukum pengadilan yang tidak sesuai harapan masyarakat. Diharapkan penegakan hukum di Indonesia 2022 di bawah Presiden Jokowi, adanya peningkatan pelayanan penegakan hukum agar masyarakat aman nyaman. Dan kembali lagi kepercayaan bahwa hukum sebagai panglima keadilan.

"Nantinya saya berharap mahasiswa hukum yang keluar memiliki prinsip keadilan bukan dengan rasa kekuasaan. Dengan begitulan penegakan hukum di Indonesia berjalan sebagaimana mestinya," tutupnya.(fie)