telusur.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera menetapkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pengganti Wahyu Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.
"Presiden harus segera menetapkan penggantinya," kata Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid, di Jakarta, Jumat (10/1/20).
Politikus Gerindra itu mengatakan, Presiden menetapkan pengganti Wahyu berdasarkan urutan peringkat pemilihan calon komisioner KPU yang lolos seleksi di DPR RI.
Menurut dia, Presiden tinggal melihat kembali peringkat pemilihan anggota KPU periode 2017-2022 yang dilakukan Komisi II DPR pada April 2017.
"Penggantinya atas dasar urutan berikutnya yang sudah ditetapkan DPR pada saat itu," ujarnya.
Sodik mengungkapkan, agar proses penyelenggaraan pemilu tidak terganggu penetapan pengganti Wahyu harus segera dilakukan .
Dijelaskannya, event politik terdekat yang akan dilaksanakan KPU adalah pilkada serentak di 270 daerah, dan harus disiapkan secara matang, sehingga pengganti Wahyu harus segera ditetapkan.
Sebelumnya, KPU menerima surat pengunduran diri secara resmi dari komisionernya yang terjerat OTT KPK, Wahyu Setiawan.
"Sore ini kami baru saja menerima dari keluarga Pak Wahyu surat pengunduran diri yang ditanda tangani oleh Pak Wahyu Setiawan bermeterai," kata Ketua KPU Arief Budiman, saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat (10/1/20).
Arief menyebutkan, dalam surat tersebut, Wahyu menjelaskan terhitung 10 Januari 2020 resmi mundur dari jabatannya dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.
Pengunduran diri Wahyu tersebut, kata dia akan segera diteruskan kepada Presiden Joko Widodo, dan menyampaikan salinan suratnya ke DPR dan DKPP.
Dalam pasal 37 ayat (4) menyebutkan pergantian antarwaktu anggota KPU digantikan oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh DPR.
Berdasarkan hasil pemilihan calon anggota KPU RI pada April 2017, Wahyu menempati peringkat kedua dengan memperoleh 55 suara, sementara peringkat kedelapan adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. [Tp]