PPP Tegaskan Jika Terjadi Gelombang II Covid-19, Maka Pemerintah Harus Bertanggung Jawab - Telusur

PPP Tegaskan Jika Terjadi Gelombang II Covid-19, Maka Pemerintah Harus Bertanggung Jawab


telusur.co.id - Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi (Awiek) menilai, diperbolehkannya perjalanan ataupun transportasi baik udara, laut dan udara mengangkut orang jelas membuat pelaksanaan PSBB di sejumlah daerah menjadi tidak maksimal.

Menurut dia, dalih Menhub bahwa tidak ada perubahan aturan , tapi penjabaran aturan, hanya sebuah retorika belaka.

"Substansinya sama bahwa perjalanan orang diperbolehkan. Pelaksanaan yang berubah-berubah tersebut membuat masyarakat bingung dan terkesan ketidaktegasan dalam menerapkan sejumlah aturan," kata Awiek di Jakarta, Jumat (8/5/20).

Awiek menegaskan, jika alasannya untuk pebisnis, atau pejabat, seberapa banyak mereka? Bukankah bisa di-cluster perjalanan pada waktu-waktu tertentu. Dan, tidak dibebaskan waktunya seperti sekarang.

Ia menilai, mengingat pengalaman yang terjadi di lapangan, tingkat kesadaran masyarakat untuk aktif melapor terkait covid-19 tentu akan menyulitkan deteksi  penyebaran. Maka, dengan adanya kelonggaran akses transportasi ini, harus diwaspadai gelombang II penyebaran virus Covid-19. Jika ini terjadi, maka pemerintah yang paling disalahkan, bukan masyarakatnya.

Bag dia, dengan kembalinya mobilitas warga dari satu kota ke kota lain membuat imbauan physical distancing maupun social distancing  yang dilakukan selama ini menjadi tak terlalu bermakna.

"Kalaupun ada pemeriksaan kesehatan bagi penumpang sebelum berangkat, bukankah masa inkubasi covid-19 itu selama 14 hari. Mengingat kejadian pertama kali masuknya virus tersebut ke Indonesia dari seorang WNA yang sama sekali tidak terdeteksi di bandara. Ini harus menjadi pembelajaran. Terlebih perjalanan darat yang kontrol pemeriksaannya sedikit longgar," tukasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar