PPKM Darurat, Polda Metro Tutup Akses Dari dan Menuju Jakarta Mulai 00.00 WIB - Telusur

PPKM Darurat, Polda Metro Tutup Akses Dari dan Menuju Jakarta Mulai 00.00 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (foto: Humas PMJ)

telusur.co.id - Pemerintah akhirnya melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. PPKM Darurat akan berlaku mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, ada 63 titik pos penyekatan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Polisi akan memeriksa secara ketat dan menutup semua pintu menuju dan dari Jakarta. 

Untuk mengawal PPKM Darurat, Polda Metro akan menggelar Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19. Operasi ini akan digelar mulai pukul 00.00 WIB malam nanti.

"Jadi mulai malam ini pukul 00.00 WIB seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup. Kita juga akan melakukan pemeriksaan ketat dalam masa PPKM Darurat," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/7/21).

Fadil menegaskan, akan ada pemeriksaan ketat terhadap siapapun yang hendak keluar atau masuk ke Jakarta. Karena pergerakan massa di masa PPKM Darurat sangat dibatasi.

Masyarakat tidak dapat melintas perbatasan Jakarta secara bebas dalam masa PPKM Darurat. Namun ada pengecualian seperti pekerja sektor pekerja esensial dan kritikal, yang memang masih dibolehkan bekerja dari kantor.

"Saya kembali ingatkan, tidak boleh ada satupun yang melakukan mobilitas di luar daripada kegiatan yang esensial dan kritikal," tegasnya. (Fhr)


Tinggalkan Komentar