Potensi Jokowi Tiga Periode, Politikus Demokrat: Tidak Ada Urgensinya - Telusur

Potensi Jokowi Tiga Periode, Politikus Demokrat: Tidak Ada Urgensinya

Sekertaris Bappilu Demokrat, Kamhar Lakumani. (Foto: Istimewa)

telusur.co.id - Sekertaris Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menegaskan, tidak ada faktor yang menjadi justifikasi atau alasan kuat, membuat jabatan Presiden di Indonesia menjadi tiga periode. 

Menurut dia, saat ini tidak ada urgensi untuk melakukan amandemen UUD 1945 yang berkaitan dengan pembatasan periode jabatan Presiden.

"Tidak ada faktor yang menjadi justifikasi yang kuat atau alasan kuat harus tiga periode dan kepentingan strategis tertentu. Karena, kalau misalnya, ada prestasi luar biasa, kemudian ada harapan menjaga prestasi itu kesinambungan dengan adanya dispensasi priodesasi, barangkali cukup rasional," kata Kamhar kepada wartawan, Sabtu (19/12/20). 

Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, sebelumnya, menyebut bahwa Joko Widodo mempunyai potennsi memimpin Indonesia tiga periode, jika kembali maju bersama Prabowo Subianto. 

Kamhar mengatakan, dalam UUD 1945, sudah sangat jelas pembatasan periode presiden, yaitu dua periode. "Kita memandang tidak ada urgensi untuk melakukan amandemen UUD 1945 berkaitan dengan pembatas periode jabatan presiden," tuturnya.

Kamhar mengutip, pernyataan dari mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhyono (SBY), yang menyebut kekuasaan menggoda. 

"Kekuasaan itu cenderung menggoda, karenanya kita membutuhkan kearifan dalam mengelola kekuasaan untuk menghindar dari jebakan kekuasaan," tandas Kamhar menirukan pernyataan SBY. 

Sebelumnya, wacana untuk masa jabatan Presiden RI, Joko Widodo  untuk maju yang ketiga kalinya di Pilpres 2024 mulai menyeruak. Ialah, Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari yang melontarkan wacana tersebut.

Wacana itu dilontarkan ketika menjawab pertanyaan moderator tentang dinamika politik 2021 dalam webinar Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) yang bertajuk “Indonesia’s Economic and Political Outlook 2021” pada Kamis 17 Desember 2020.

Qodari menganggap, kemungkinan tersebut sangat terbuka lebar. Asalkan, syarat utamanya adalah amandemen UUD 1945. Bahkan ada peluang maju untuk ketiga kalinya, ia menyebut bahwa sosok yang tepat untuk digandeng adalah Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto.

Dikatakan Qodari, skenario ini bisa terjadi apabila ada keinginan para elite politik Indonesia menciptakan stabilitas politik dan menghindari pembelahan masyarakat yang mengerikan seperti Pilpres 2014 dan 2019.

Ketua DPR Puan Maharani di akhir tahun 2019 juga sempat  menyebut wacana masa jabatan presiden sebanyak 3 periode perlu dikaji. 

Wacana tersebut, ujar Puan, nantinya akan dibahas di Komisi II DPR  yang membidangi pemerintahan.[Fhr]


Tinggalkan Komentar