telusur.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal menerapkan Hybrid Working atau kombinasi bekerja di Kantor (WFO) dan bekerja di mana saja, termasuk dari rumah (WFH). Menurutnya, Hybrid Working itu di lakukan guna menekan polusi udara di Jakarta.
Sebagai informasi, berdasarkan data Indeks Kualitas Udara (AQI) Air, Jakarta menempati posisi ke 3 daftar kota dengan tingkat polusi terburuk pada Senin, 14 Agustus 2023. Indeks kualitas polusi udara Jakarta mencapai angka 156 dengan kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
"Kalau jam nya memang masyarakat atau pegawai itu yang bersentuhan masyarakat tentunya ke kantor. Kalau tidak pelayanan perencanaan lain-lain mungkin work from home, ya kalau kami sudah atur," ujar Heru di Istana Negara RI, Jakarta Pusat, Senin (14/8/23).
Selanjutnya, Heru mengatakan terkait penerapan hybrid working ini masih dilakukan kajian mendalam dengan pihak terkait. Dia berharap agar hal itu bisa diterapkan pada bulan depan.
"Ini sebentar lagi, sedang dihitung berapa persentasenya setiap OPD (Organisasi Perangkat Dearah) mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin," ujar Heru.
Lebih lanjut Heru menyampaikan akan mewajibkan penerapan hybrid working ini untuk lingkungan Pemprov DKI Jakarta, dan untuk perusahaan swasta ia mengaku hanya bakal memberikan imbauan saja.
"Saya gak tau, kalau saya di Pemda sifatnya wajib di bawah saya. Swasta saya tidak bisa menetapkan tapi mengimbau," ujarnya.
Dia pun berharap agar perusahaan swasta dapat mengikuti imbauan tersebut.
"Mudah-mudahan swasta dari tingkat pusat bisa menetapkan itu," kata Heru. [Fhr]