telusur.co.id - Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti mengakui pihaknya sempat menemui kesulitan saat penelusuran dan penanganan kasus tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penjualan ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja. Dalam hal ini, Polri juga harus berkoordinasi dengan berbagai pihak.
"Kami harus melakukan koordinasi yang ketat dengan didukung oleh KBRI, khususnya karena kami tidak punya atase Polri di Kamboja. Kami meng-employing dukungan dari atase pertahanan,” ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7/23).
Krishna menjelaskan belum ada kesepahaman antar lembaga terkait TPPO bermodus jual beli ginjal. Sehingga pendapat soal adanya tindak pidana dalam kasus tersebut masih rancu.
“Belum ada kesepahaman tentang kasus-kasus TPPO, baik di lingkungan internal dalam negeri domestik khususnya kementerian lembaga, termasuk KBRI, sebagian menganggap ini belum terjadi tindak pidana. Tapi kami meyakinkan bahwa ini telah terjadi tindak pidana,” paparnya.
Transplantasi ginjal dari korban TPPO ini, kata Krishna, dilakukan di Rumah Sakit milik pemerintah Kamboja, yakni Preah Ket Mealea Hospital. Polri juga harus berkomunikasi dengan staf khusus Perdana Menteri Kamboja untuk meminta bantuan memulangkan para korban TPPO.
“Kami juga berkomunikasi ketat dengan kepolisian Kamboja, kami juga berkomunikasi ketat dengan Interpol Kamboja. Alhamdulillah kasus ini bisa terungkap,” tandasnya. (Tp)