Polri Sebut Tugas Intelijen Iptu Umbaran Wibowo Tak Ganggu Kebebasan Pers - Telusur

Polri Sebut Tugas Intelijen Iptu Umbaran Wibowo Tak Ganggu Kebebasan Pers

Iptu Umbaran Wibowo (Foto: Ist)

telusur.co.id - Polri memastikan polemik Iptu Umbaran Wibowo tidak berpengaruh kepada kebebasan pers di Indonesia. Seperti diketahui, nama Umbaran Wibowo menjadi bahan perbincangan usai dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Polres Blora.

Umbaran sebelumnya diketahui menyamar sebagai kontributor TVRI di wilayah Pati selama 14 tahun.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jateng terkait tugas intelijen yang melibatkan Iptu Umbaran Wibowo.

"Setelah saya komunikasikan dengan teman-teman di Jawa Tengah bahwa kegiatan terkait menyangkut masalah kebebasan pers di Jawa Tengah semua berjalan dengan sangat baik, termasuk di Blora sendiri," ujar Dedi dalam keterangannya, Sabtu (17/12/22).

Diakui Dedi, tugas intelijen memang bersifat tertutup. Namun untuk kasus Umbaran Wibowo, dipastikannya tak mengganggu kebebasan pers di Indonesia.

Terlebih rekan jurnalis Umbaran juga menilai tak ada upaya penjegalan kebebasan pers yang dilakukannya.

"Intinya itu, hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik," ucapnya. (Fhr)

 


Tinggalkan Komentar