telusur.co.id - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, apa yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin berpotensi makar. Pasalnya mereka mengampanyekan khilafah untuk menggantikan Pancasila sebagai ideologi negara.
Paham khilafah tersebut dikampanyekan oleh Khilataful Muslimin seperti yang terjadi di kawasan Cawang, Jajarta Timur beberapa waktu lalu. Selain itu, mereka juga menyebarkan brosur berisi ajakan mendirikan khilafah sebagai solusi permasalahan bangsa.
"Diduga (brosur yang disebar) memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar," ujar Dedi, Rabu (8/6/22).
Selain di Cawang, kata Dedi, kampanye dan penyebaran brosur khilafah juga terjadi di wilayah Brebes, Jawa Tengah. Mereka dengan konvoi sepeda motor memakai atribut dan membagikan brosur berisi ajakan menegakkan khilafah.
"Diketahui bahwa dalam konvoi tersebut mereka membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam khususnya kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi khilafah," katanya.
Sebelumnya, Timsus Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja. Penangkapan dilakukan di kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, Selasa, (7/6/22) sekira pukul 06.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penangkapan Abdul Qadir terkait tindakan Khilafatul Muslimin yang bertentangan dengan Pancasila. Terlebih lagi beberapa waktu lalu terdapat konvoi pemotor beratribut khilafah di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
“Dengan demikian kami perlu melakukan tindakan tegas apa pun bentuk tindakan atau upaya-upaya yang bertentangan dengan pancasila ini tidak boleh dibiarkan. Karena bisa merusak tatanan bernegara," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/6/21).
Menurut Zulpan, sebagai pemimpin tertinggi, Abdul Qadir harus bertanggungjawab atas apa yang dilakukan oleh kelompoknya.
"Kami dengan sigap melakukan langkah-langkah cepat dan terukur dalam konteks penegakan hukum, yang mana dalam hal ini orang yang bertanggung jawab atas perbuatannya mendirikan Khilafatul Muslimin sebagai pimpinan tertingginya,” katanya.
Zulpan juga merinci beberapa perbuatan pidana yang dilakukan oleh Khilafatul Muslimin. Di antaranya yakni tindak provokasi, serta menyiarkan berita bohong yang dilakukan dengan menjelekkan pemerintahan yang sah.
"Kemudian kelompok ini juga menawarkan khilafah sebagai solusi pengganti ideologi negara demi kemakmuran bumi dan kesejahteraan umat, hingga perbuatan mengajak merubah ideologi Pancasila," paparnya. (Ts)