telusur.co.id - Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, terlindasnya MBS (33) oleh OS (26) bukan kasus kecelakaan biasa. Menurutnya, ada kesengajaan pelaku melindas korban.
Antara korban dan pelaku diketahui merupakan tetangga. Sebelum insiden tersebut, keduanya memang saling menyimpan dendam.
“Iya ditemukan tindak pidana,” ujar Fanani, Jumat (16/6/23).
Saat ini, kata Fanani, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sehingga nantinya penyidik Polda Metro Jaya yang akan motif sesungguhnya dari kasus ini.
"Jadi penanganan tersebut bukan tidak pidana kecelakaan lalu lintas, tetapi karena sengaja sehingga perbuatan itu meninggal dunia,” kata dia.
Diketahui, kecelakaan tersebut terjadi di pintu masuk tol Cakung - Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu (14/6/23) pagi. Akibat kecelakaan tersebut korban MBS meninggal.
Video pelaku melindas korban juga terekam CCTV yang berada di pintu tol. Usai melindas korban, pelaku melarikan diri masuk ke jalan tol. (Tp)