telusur.co.id - Sejumlah masyarakat tetap membandel dan memaksa menerobos pos penyekatan, saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Padahal dalam aturan telah ditegaskan bila karyawan diwajibkan bekerja dari rumah, kecuali pekerja di sektor esensial dan kritikal.
Terkait hal tersebut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, titik penyekatan PPKM Darurat akan ditambah. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih mematuhi PPKM Darurat.
"Rencananya mulai besok (10/7/21) akan kita tambah untuk penutupan dan pengalihannya," ujar Sambodo melalui keterangan tertulisnya, Jumat (9/7/21).
Salah satu titik penyekatan baru, lanjut Sambodo, berada di ruas jalan tol Fatmawati dari Traffic Light TB Simatupang ke Fatmawati. Kawasan tersebut akan ditutup mulai pukul 06.00-10.00 WIB.
"Termasuk juga Jalan Antasari. Hanya akan dibuka untuk tenaga kesehatan, dokter ataupun perawat," jelasnya.
Penambahan titik penyekatan, lanjut Sambodo, terpaksa dilakukan lantaran masih banyaknya masyarakat yang melanggar aturan PPKM Darurat. Apalagi angka positif Covid-19 di Jakarta masih terus meningkat.
"Untuk masyarakat yang tidak bergerak di bidang esensial dan kritikal mohon untuk tetap di rumah saja. Marena angka (positif Covid-19) di Jakarta masih tinggi dan terus meningkat," katanya. (Tp)



