Polisi Pastikan Rawat Balita Korban Penganiayaan di Tangerang Hingga Sembuh - Telusur

Polisi Pastikan Rawat Balita Korban Penganiayaan di Tangerang Hingga Sembuh

Tersangka penganiaya balita di Tangerang (foto: Humas Polresta Tangerang)

telusur.co.id - Polresta Tangerang Polda Banten meringkus ASD (27) karena melakukan penganiayaan terhadap anak berusia 2 tahun. Video penganiayaan yang direkam sendiri oleh tersangka, dan viral di media sosial.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro meminta masyarakat tidak menyebarluaskan video penganiayaan korban. Polisi juga telah menjemput korban dari rumahnya dan membawa ke RS modern Hospital untuk dilakukan rontgen dan pemeriksaan CT Scan. 

"Atas nama kemanusiaan maka Polresta Tangerang akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan sampai korban sembuh. Kita akan rawat korban sampai sembuh," ujar Wahyu melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/3/21).

Selain itu, kata Wahyu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak dan P2TP2A (pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak). Pasalnya selain kekerasan fisik, korban juga mengalami trauma yang harus disembuhkan

"Kita akan melaksanakan trauma healing untuk mengatasi gangguan psikologis anak," katanya.

Saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Polda Banten. Sementara korban dalam perlindungan keluarga.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Seorang pria berinisial ASD (27) harus berurusan dengan Polresta Tangerang karena melakukan penganiayaan terhadap balita berinisial ZM. Peristiwa mengerikan ini terjadi di rumah tersangka di Kampung Karang Kobong, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Minggu (28/2/21) lalu.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu S Bintoro mengatakan, mulanya tersangka mengantar tante korban berinisial AW untuk kerja. Tersangka dan tante korban memang selama ini berpacaran.

"Tersangka membawa korban kerumahnya dengan alasan untuk diajak bermain," ujar Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/3/21).

Namun, sambung Wahyu, pada saat main di kamar bersama tersangka, korban yang masih kecil  tidak mengaja melempar HP ASD. Kejadian tersebut membuat tersangka emosi  dan marah.

"Sehingga tersangka langsung memukul perut korban beberapa kali dengan posisi korban duduk, berdiri, serta tertidur," katanya. (Fhr)


Tinggalkan Komentar