Polisi Panggil Saksi Terkait Laporan Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar Mario Teguh - Telusur

Polisi Panggil Saksi Terkait Laporan Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar Mario Teguh

Motivator Mario Teguh (Foto: Antara)

telusur.co.id - Polda Metro Jaya masih mendalaminya laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana perihal promosi skincare senilai Rp 5 miliar yang menyeret nama motivator Mario Teguh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, untuk pengusutan laporan tersebut polisi akan memanggil sejumlah saksi.

“Tentu kami akan mencari fakta-fakta, kemudian proses penyidikan, dengan proses pemanggilan terhadap pelapor, maupun juga saksi-saksi yang diajukan oleh khususnya pelapor,” ujar Trunoyudo, Selasa (18/7/23).

Trunoyudo belum merinci sudah sejauh mana pengusutan tersebut, termasuk soal kapan dan siapa saja para saksi yang diperiksa.

“Nanti secara detail secara teknis, penyidik tentunya yang akan menjadwalkan dalam pemeriksaan," ucapnya.

Sebelumnya, motivator Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar. Laporan yang dilayangkan  Sunyoto Indra Prayitno ini ter-register dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Juni 2023.

Kuasa hukum pelapor, Djamaluddin Kadoeboen mengatakan, saat ini laporan yang dilayangkan masih didalami pihak Polda Metro Jaya.

“Kami sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya. Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih Rp 5 miliar,” ujar Djamaluddin kepada wartawan, Jumat (14/7/23). (Tp)


Tinggalkan Komentar