telusur.co.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 telah diperpanjang hingga Senin 9 Agustus 2021. Polda Metro Jaya terus berupaya mengurangi mobilitas masyarakat di guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, petugas kepolisian terus melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan.
"Petugas di lapangan kita ketahui bersama bahwa penyekatan-penyekatan berupaya untuk mengurangi mobilitas yang ada, baik itu di jalan, kemudian juga di beberapa pemukiman yang ada," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (4/8/21).
Yusri menjelaskan, petugas kepolisian juga akan tetap melakukan operasi yustisi. Hal ini dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat.
"Lalu juga operasi-operasi yustisi yang tetap kita kedepankan, karena kita mengharapkan masyarakat mau disiplin," tuturnya.
Selama pelaksanaan PPKM Darurat yang dilanjutkan PPKM Level 4, Yusri mengklaim, kasus positif Covid-19 di Ibu Kota menurun. Dia berharap tren ini terus berlanjut ke depannya.
"Alhamdulillah Jakarta sudah mulai melandai, memang tidak ada lagi yang paling utama dan paling di kedepankan adalah disiplin masyarakat, kurangi mobilitas, percepat vaksin," terangnya.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Yusri berharap agar masyarakat segera melakukan vaksinasi. Selain itu, protokol kesehatan juga tetap harus dijalankan.
"Tiga pilar utama dalam pandemi covid ini adalah bagaimana percepatan vaksinasi. Kemudian kedua penerapan 3 M yang masif dan ketiga bagaimana 3 T secara masif. Yakni Testing, Tracing dan Treatmen yang kita lakukan," tukasnya. (Tp)



