PKS Sayangkan Pidato Presiden Tak Mengulas Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi - Telusur

PKS Sayangkan Pidato Presiden Tak Mengulas Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi. (Ist).

telusur.co.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsyi menilai ada yang terlewat dalam pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (14/8/20).

Menurutnya, Jokowi tidak mengulas soal isu penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi dalam pidatonya.

"Isu penegegakan hukum dan pemberantasan korupsi sepertinya tidak diulas oleh Presiden. Beliau hanya menyinggung soal penanganan perkara di MK, pengelolaan hakim oleh MA serta proses e-court," kata Aboebakar.

Pria yang akrab dengan sapaan Habib Aboe itu menyayangkan hal itu. Padahal beberapa waktu lalu Indonesia sempat digegerkan oleh kasus pelarian terpidana Kasus Hak Tagih (Cassie) BANK Bali, Djoko Tjandra yang melibatkan penegak hukum. Belum lagi kasus Harus Masiku yang masih menjadi misteri, menghilang tanpa jejak.

"Kasus-kasus ini menjadi atensi yang luar biasa dari publik, karena menciderai rasa keadilan masyarakat. Adanya oknum yang ternyata main mata dengan buron merupakan indikator rendahnya integritas dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ungkapnya.

"Sebenarnya rakyat ingin hal ini di-mention oleh presiden dalam pidatonya," tambahnya.

Menurut Habib Aboe, hal perlu sebagai bentuk atensi Presiden dan kesungguhannya dalam proses penegakan hukum maupun pemberantasan korupsi. Karena, atensi dan fokus kebijakan presiden setahun ini tentunya akan dibaca oleh rakyat dari pidato yang disampaikan. 

"Jadi sangat disayangkan jika hal ini terlewatkan dalam pidato presiden," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar