telusur.co.id - Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejakgung) yang menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dan beberapa petinggi perusahaan minyak goreng sebagai tersangka.
Mulyanto menilai, penetapan tersangka ini bisa jadi pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia migor yang telah meresahkan masyarakat. Ia berharap Kejakgung dapat menindak semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
"Memang diitengarai sebelumnya, terjadi ekspor illegal minyak goreng. Terbukti dengan kelangkaan dan harga yang masih di atas HET. Tapi kita tidak menyangka, kalau kasus ini melibatkan oknum selevel Dirjen. Sungguh disayangkan," tegas Mulyanto, kepada wartawan, Rabu (20/4/22).
Menurut dia, Pemerintah harus introspeksi dan segera membenahi masalah migor. Kasus ini membuktikan bahwa suatu kebijakan yang "mandul" ada sebab-sebab. Salah-satunya adalah korupsi para pejabat pengambil kebijakan di belakangnya.
Bagi dia, sulit mengharapkan munculnya kebijakan yang efektif jika jajaran birokrasi sampai level tertinggi, yakni Dirjen, melakukan korupsi seperti ini.
"Ini kan amburadul, karena selevel Dirjen menjadi kaki tangan Mafia Migor. Karenanya, kalau memang terbukti, aparat hukum harus menindak tegas, agar menjadi pelajaran bagi para pejabat birokrasi lainnya," terangnya.
Mulyanto berharap, kasus ini harus dikembangkan dan dikejar terus. Dan jangan berhenti sebatas komisaris sebagai oknum, tetapi juga sebagai lembaga alias korporasi, termasuk juga menteri kalau terlibat.
Politikus PKS ini menambahkan, sekarang momen yang pas bagi Pemerintah menata bisnis migor. Selanjutnya, kalau birokrasinya telah bersih, ke depan, pemerintah harus mempertimbangkan kembali sistem intervensi Pemerintah untuk tata niaga minyak goreng kemasan.
Pemerintah jangan menyerahkan soal migor ini ke mekanisme pasar dengan harga yang selangit. "Pemerintah harus hadir menata niaga minyak goreng kemasan ini agar menguntungkan masyarakat dengan harga yang terjangkau," pungkas Mulyanto.[Fhr]