PKS: Apakah Persoalan Protokol Kesehatan Bisa Berujung Tindakan Represif? - Telusur

PKS: Apakah Persoalan Protokol Kesehatan Bisa Berujung Tindakan Represif?

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi. (Ist).

telusur.co.id - Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi menyesalkan terjadinya insiden penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di jalan tol Jakarta-Cikampek Km 50.  

Menurut Habib Aboe, sapaan akrab Aboebakar, sebenarnya tewasnya enam orang aggota FPI seharusnya tidak perlu terjadi, karena mereka adalah warga Indonesia.

"Bukankah selama ini Kapolri selalu menyampaikan bahwa Polri menganut asas 'Salus Populi Suprema Lex Esto' atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata Habib Aboe dalam keterangan persnya, Kamis (10/12/20).

Habib Aboe mengungkapkan, hari ini pihaknya di Komisi III DPR menerima aduan dari keluarga korban. Dia menyebutnya sebagai insiden karena ada dua versi cerita yang berkembang di publik. 

"Pada prinsipnya kami sebagai anggota Komisi III akan menerima aduan ini dengan baik," ujarnya. 

Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan, pihaknya sudah mendengar aspirasi yang beredar luas di masyarakat. Setidaknya lebih dari 55 pihak dan organisasi yang menuntut untuk dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta. 

Tentunya, kata dia, aspirasi yang sedemikian besar ini tidak bisa  didiamkan saja. Sebagai wakil rakyat, tambahnya, pihaknya harus menindaklanjuti hal ini dengan baik dan benar.

"Langkah-langkah projusticia seperti yang diminta keluarga korban dan para tokoh masyarakat dan berbagai elemen ini harus kita apresiasi dengan baik. Situasi ini jauh lebih baik dari apa yang terjadi di Amerika Serikat ketika George Floyd tewas saat penangkapan," terangnya. 

"Artinya ada kesadaran bersama untuk mengembalikan persoalan ini ke jalur hukum dan tidak mengambil tindakan anarkisme, karenanya itu patut diapresiasi," tambahnya.

Dia menuturkan, sampai saat ini masih banyak informasi yang simpang siur, tentunya hal ini perlu diklarifikasi dengan baik. 

"Apakah memang persoalan protokol kesehatan bisa berujung pada tindakan represif seperti ini? Itu semua nanti akan kita klarifikasi dengan Kapolri. Tentunya Komisi III sebagai mitra kerja kepolisian akan mengagendakan pemanggilan Kapolri untuk mendudukkan perkara ini," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, saat mengikuti kendaraan pengikut Rizieq di jalan tol, petugas diserang dengan dipepet mobilnya. Tidak lama kemudian, pelaku penyerangan mengeluarkan senjata api dan senjata tajam sejenis samurai dan celurit.

"Karena akan membahayakan keselamatan jiwa petugas pada saat itu kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan struktur. Sehingga mengakibatkan enam orang penyerang meninggal dunia dan empat orang melarikan diri," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/20). [Tp]


Tinggalkan Komentar