telusur.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menegaskan bakal memberikan sanksi tegas apabila ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak menjaga netralitas selama masa Pilkada Jakarta 2024.
"Tentu saja terkait dengan ASN yang melanggar akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami serahkan seperti itu, karena sudah ada ketentuannya, bagaimana ASN harus bersikap untuk melambangkan netralitas dalam Pilkada ini," kata Teguh di Jakarta, Selasa (22/10/24).
Selain itu, Teguh menyampaikan, pihaknya juga akan menyediakan berbagai dukungan untuk menunjang persiapan pilkada Jakarta. Di antaranya, menyediakan tempat penyimpanan surat suara dan distribusi logistik.
"Bagaimana distribusi logistik untuk lingkungan kota, bagaimana nanti untuk di Kepulauan Seribu, hal-hal yang seperti itu yang tadi juga sudah dibahas," kata Teguh.
*Kita harapkan Pilkada bisa berlangsung dengan damai, aman, jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia, dan pastinya bermartabat," imbuhnya. [Fhr]