telusur.co.id - Aktivis hak asasi manusia (HAM) Natalius Pigai, mempertanyakan kapasitas Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, di acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tahun 2022 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa kemarin.
Alasannya, Apdesi di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, yang tidak berada di bawah langsung Kementerian Koordinator (Kemenko) Marves. Adapun Kementerian Desa berada di bawah tanggung jawab Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Pun dengan Kemendagri berada di bawah koordinasi Menko Polhukam Mahfud MD.
"Kementerian Desa itu urusan Menko apa? Serius! DPR RI wajib panggil Pak Luhut tanya tupoksinya apa? Atau kalau LBP tidak tahu beritahu beliau? Kok LBP urus Kementerian Desa? Bukannya urusan PMK dan Presiden atau Wapres," kata mantan komisioner Komnas HAM tersebut, Rabu (30/3/22).
Pigai lantas menggugat Jokowi yang membiarkan Luhut ikut hadir di acara yang bukan termasuk tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kemenko Marves. Ia juga menyeru kepada DPR untuk memanggil Luhut guna meminta klarifikasi atas kepasitasnya yang hadir di acara Apdesi.
"Gimana itu namanya etika pemerintah dan birokrasi?" kata Pigai menggugat acara Apdesi. Dalam acara tersebut, sempat terlontar dukungan dari kepala desa yang menginginkan agar Presiden Jokowi menjabat tiga periode.[Fhr]