Petrus: Lukas Enembe Dikebut Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Formula E Kok Alot? - Telusur

Petrus: Lukas Enembe Dikebut Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Formula E Kok Alot?

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus. (Foto: telusur.co.id/Fahri).

telusur.co.id - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperlakukan kasus dugaan korupsi Formula E berbeda dengan kasus lainnya seperti korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Seharusnya dalam kasus Formula E pun KPK terus memeriksa dan mendalami serta segera menaikan ke penyidikan agar siapapun terlibat segera tangkap dan tahan," kata Petrus, Selasa (17/1/23).

Dia mengakui bahwa publik mulai melihat ada perlakuan berbeda antara sikap KPK dalam kasus Lukas Enembe dengan sikap KPK terhadap kasus dugaan korupsi Formula E.

"Karena dampak politik yang ditimbulkan dalam sikap KPK atas dua kasus berbeda ini sangat besar nuansa politiknya. Dalam kasus Lukas Enembe KPK menyatakan tidak ada urusan dengan soal politik yang menyertai atau yang hendak memboncengi kasus Lukas Enembe," jelasnya.

Dikatakan Petrus, publik menuntut perlakuan yang sama, bahwa Lukas Enembe jauh-jauh di Papua sana perkaranya dikebut lewat penetapan tersangka, ditangkap dan ditahan. 

"Tapi mengapa dalam kasus Formula E perkaranya di KPK kok alot dan tidak kunjung diproses percepatannya," tuturnya.

"Bahwa KPK pasti memiliki alasan kuat untuk bersikap beda dalam kasus Lukas Enembe dan kasus Formula E. Namun Logika publik pun harus direspons oleh KPK dengan terus menerus secara periodik memberikan penjelasan soal kemajuan hasil penyidikan atau penyidikan," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar