telusur.co.id - Slogan baru DKI Jakarta yang dibuat oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menuai Pro-Kontra dari publik. Heru mengubah slogan Ibu Kota yang sebelumnya "Jakarta Kota Kolaborasi" menjadi "Sukses Jakarta untuk Indonesia".
Menanggapi hal tersebut, Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai, dalam menyampaikan informasi kepada publik, Pemprov DKI Jakarta dinilai lemah. Sehingga, hal tersebut kerap kali menimbulkan protes dari berbagai pihak.
Menurutnya, hal tersebut menjadi pertanda lemahnya komunikasi publik dari Pemprov kepada masyarakat Ibu Kota
"ini kan pertanda komunikasi tidak baik. Kalau komunikasi baik ga mungkin orang lain protes, kan gitu loh," kata Gembong kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/12/22).
Gembong menyampaikan, hal tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Pj Gubernur DKI Jakarta. Oleh karena itu, ia meminta Heru untuk memperbaiki komunikasinya, antara Pemprov DKI kepada masyarakat.
"Saya menyampaikan bahwa komunikasi Balai kota lemah, komunikasi publiknya ini PR besar bagi pak Pj untuk memperbaiki komunikasi publik," ujarnya.
Menurut Gembong, ketika dari segi komunikasi saja tidak berjalan dengan baik, maka tujuan yang baik pun bisa terkesan negatif. Hal inilah, yang menjadi PR Pj Gubernur DKI Jakarta ke depan.
"Mau positif atau negatif, positif ketika komunikasi publiknya gak baik akan jadi negatif, itu catatan. Jadi, PR-nya Pak Pj di sisi ini," jelasnya.
"Tujuan ente bagus, tapi karna komunikasi ente lemah, maka jadinya tidak bagus, sederhana toh," tambahnya.
Diberitakan Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki slogan baru di era Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yaitu "Sukses Jakarta Untuk Indonesia".
hal tersebut bermaksud untuk mendukung perpindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara Kalimantan Timur. Slogan tersebut masih menunggu SK dari PJ Gubernur DKI.
"Tidak ada logo baru menggantikan logo PlusJakarta. Namun, terkait dengan slogan Sukses Jakarta untuk Indonesia, Pemprov DKI Jakarta akan mempersiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk penggunaan slogan tersebut ke depannya," kata Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta Raides Aryanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/12/22). [Fhr]