Perkuat Kepastian Hukum, Pelindo Gandeng Kejari Banyuwangi Teken MoU Penanganan Masalah Hukum - Telusur

Perkuat Kepastian Hukum, Pelindo Gandeng Kejari Banyuwangi Teken MoU Penanganan Masalah Hukum

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa memperkuat sinergi strategis dengan Kejaksaan Negeri Banyuwangi melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU). Foto: Istimewa.

telusur.co.id -PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa memperkuat sinergi strategis dengan Kejaksaan Negeri Banyuwangi melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan yang berlangsung pada Selasa malam (23/9), digelar secara tidak biasa, yakni di Rumah Makan Ikan Bakar Pesona, Banyuwangi.

Kerja sama ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi operasional Pelindo, khususnya di wilayah Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, sekaligus mendukung tata kelola perusahaan yang baik. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Sub Regional Head Jawa PT Pelindo (Persero) Regional 3, Purwanto Wahyu Widodo, dan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, A.O. Mangontan, S.H., M.H., disaksikan jajaran manajemen Pelindo dan pejabat struktural Kejari Banyuwangi.

Dalam nota kesepahaman tersebut, Kejaksaan Negeri Banyuwangi akan memberikan bantuan hukum, pendampingan, serta pertimbangan hukum kepada Pelindo dalam penanganan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, baik melalui proses litigasi maupun non-litigasi. Kerja sama ini akan berlaku selama satu tahun ke depan.

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, A.O. Mangontan, menyatakan kesiapan institusinya dalam memberikan dukungan hukum terhadap Pelindo.

“Kami menyambut baik kerja sama ini dan berkomitmen memberikan dukungan penuh melalui layanan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pendampingan hukum bagi Pelindo. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola perusahaan, melindungi aset negara, serta memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan dalam menunjang pembangunan dan kelancaran operasional pelabuhan di Banyuwangi,” jelasnya.

Sementara itu, Sub Regional Head Jawa PT Pelindo (Persero) Regional 3, Purwanto Wahyu Widodo, mengungkapkan bahwa pendampingan hukum menjadi kebutuhan penting, terutama setelah skala operasi Pelindo semakin besar pasca penggabungan nasional yang berlaku sejak 1 Oktober 2021.

“Kami menyadari bahwa dengan bertambahnya tanggung jawab dan kompleksitas bisnis, kami membutuhkan sinergi yang erat dengan pihak Kejaksaan sebagai mitra strategis. Pendampingan ini akan menjadi pedoman penting bagi kami dalam menjalankan proses bisnis, khususnya di wilayah Tanjung Wangi,” ungkapnya.

Turut hadir dalam acara ini General Manager Pelabuhan Tanjung Wangi Eko Budyasmoro, Direktur PT Pelindo Properti Indonesia (PPI) Pitria Kartikasari, serta jajaran manajemen dari Pelindo dan Kejari Banyuwangi.

Ruang lingkup kerja sama tidak hanya terbatas pada bantuan hukum, tetapi juga mencakup pertimbangan terhadap kontrak kerja sama, potensi gugatan, hingga penyelesaian sengketa hukum lainnya yang berkaitan dengan bisnis kepelabuhanan.

Melalui kesepakatan ini, Pelindo berharap tercipta hubungan kolaboratif yang lebih kuat dengan Kejari Banyuwangi, tidak hanya dalam aspek hukum, tetapi juga sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan operasional pelabuhan serta mendukung kontribusi terhadap kemajuan daerah.

Sinergi ini diyakini akan menjadi pondasi bagi pembangunan berkelanjutan serta penguatan pelayanan kepelabuhanan yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing tinggi.


Tinggalkan Komentar