telusur.co.id - Peringatan Hari Masyarakat Adat International yang jatuh pada tanggal 9 Agustus 2023, merupakan puncak penghormatan terhadap masyarakat adat dimanapun berada.
Demikian disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Adat Indonesia, Laksanto Utomo, saat dimintai pendapat terkait Hari Masyarakat Adat Internasional.
Lebih lanjut Laksanto mensitir pidato Ketua MPR Bambang Soesatyo saat membuka International Confrence APHA, dimana Bambang berkomitmen mendorong segera disahkanya RUU MHA yang sudah mengendap di DPR RI hampir 17 tahun, sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokowi.
"RUU MHA saat ini ada di gedung parlemen DPR RI kiranya , Ketua DPR RI iPuan diakhir masa jabatan di Senayan menengok ke Masyarakat Adat dengan segera mengesahkan RUU MHA," harap Laksanto, Kamis (10/7/2023).
Tak hanya itu, diharapkan Laksanto pada Hari Masyarakat Adat Sedunia ini, Presiden dan DPR RI di bawah pimpinan Puan dapat kiranya mendorong fraksi-fraksi di parlemen segera mengesahkan RUU MHA .
" Masyarakat hukum adat di Indonesia , sudah lama di punggungi kepentingan bangsa ini," tutupnya.(fie)