telusur.co.id - Koordinator Presidium Competency Watch Herdi Jayakusumah mengatakan, sumber daya manusia (SDM) mempunyai peranan dan kedudukan sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan di Indonesia.
Menurut dia, diperlukan upaya peningkatan kualitas tenaga kerja dan peran sertanya dalam pembangunan bangsa ini.
"Untuk mencapai tujuan itu, sesunggunya Indonesia sudah memiliki Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagai payung dalam pengaturan ketenagakerjaan," kata Herdi di Jakarta, Selasa (10/11/20).
Herdi menyatakan, dalam rangka pembangunan ketenagakerjaan, diperlukan peningkatan dan pengembangan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan, produktivitas, dan kesejahteraan. Sebab itulah dibentuk Badan Nasional Standar Profesi (BNSP).
Berdasarkan riset Bank Dunia Tahun 2018, Indeks Sumber Daya Manusia (Human Capital Index/HCI) indonesia berada pada peringkat 87 dari 157 Negara.
Nilai HCI Indonesia 0,53, tertinggal dari beberapa negara di Asia Tenggara. Walaupun mengalami kenaikan pada 2020, namun tetap saja Indonesia berada pada peringkat 87.
"Padahal prioritas utama Pemerintahan Joko Widodo adalah pembangunan SDM yang terkonsolidasi dengan baik, didukung anggaran yang tepat sasaran sehingga terjadi peningkatan produktivitas tenaga kerja melalui peta jalan yang jelas, terukur dan hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat," ujarnya.
Oleh sebab itu, Herdi menyarankan agar adanya evaluasi BNSP sebagai lembaga yang mempunyai tugas melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja.
"Untuk itulah pada hari pahlawan ini, Kompetensi Leader Indonesia (KLI) menghadirkan Competency Watch untuk bersama-sama mewujudkan visi Indonesia Maju, SDM unggul," pungkasnya.[Fhr]